PELAYANAN KAMI
layanan VDS LAW FIRM dalam memberikan jasa Hukum kepada klien antara lain Konsultasi Hukum & Pendampingan Hukum.
Konsultasi merupakan suatu tindakan yang bersifat personal antara suatu pihak (klien) dengan pihak lain yang paham dan mengerti akan suatu teori ataupun metode penyelesaian masalah hukum.
Layanan Konsultasi bisa dilakukan secara online maupun on office. Konsultasi secara Online dilakukan dengan menghubungi kontak yang tertera pada fitur sehingga calon klien dapat langsung menceritakan secara singkat mengenai kronologi permasalahan calon klien.
Konsultasi on office / membuat janji dengan Lawyer, bisa dilakukan dengan cara calon klien menghubungi terlebih dahulu kontak pada fitur website, kemudian membuat janji waktu pertemuan
PENDAMPINGAN HUKUM
- PENDAMPINGAN HUKUM LITIGASI.
Memberikan pelayanan hukum / penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan, misal pelaksanaan gugatan,permohonan, sidang pengadilan.
- PENDAMPINGAN HUKUM NON LITIGASI
Penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan, jalur non litigasi merupakan penyelesaian sengketa alternatif Seperti Negosiasi, Mediasi, Arbiterase
Kami menyediakan layanan untuk semua jenis bidang hukum seperti:
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Perkawinan dan Perceraian
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum media dan komunikasi
- Litigasi Sipil & Komersial
- Hukum Perusahaan Hukum Pajak
- Hukum Pertanahan
PIDANA
- Pendampingan Pelapor
- Pendampingan Terlapor
- Kasus Tindak Pidana Pencurian
- Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual / Pencabulan
- Kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
- Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat / Dokumen
- Kasus Tindak Pidana Pemerasan
- Kasus Tinda Pidana Perzinahan
- Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan
- Kasus Tindak Pidana Perjudian
- Kasus-Kasus Lainnya
TINDAK PIDANA KHUSUS
Tindak Pidana Khusus, yang dikenal dengan (Pid Sus) kami memberikan layanan jasa hukum baik proses pendampingan di luar pengadilan seperti di Kepolisian atau di Kejaksaan maupun di Pengadilan dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Tindak Pidana Korupsi
- Kasus Tindak Pidana Narkotika
- Kasus Tindak Pidana Pidana Anak
- Kasus Tindak Pidana Terorisme
- Kasus Tindak Pidana Keimigrasian
- Kasus Tindak Pidana UU ITE
- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Dan Kasus-Kasus Lainnya
PERDATA
- Membuat Surat Somasi
- Membuat Surat Gugatan
- Membuat Legal Opinion
- Gugatan Perceraian Bagi Non Muslim
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Gugatan Wanprestasi
- Kasus Hutang Piutang
- Kasus Warisan
- Kasus Sewa Menyewa
- Kasus Jual-Beli Tanah
- Permohonan Perubahan Nama
- Kasus-Kasus Lainnya
TATA USAHA NEGARA/TUN
Sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara, dalam lingkup peradilan tata usaha negara atau sengketa TUN, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Legalitas Sertifikat Tanah
- Pemberhentian Kepala Desa
- Pemberhentian Pamong Desa
- Keputusan Pejabat TUN yang merugikan masyarakat secara umum
SENGKETA PADA RUANG LINGKUP PENGADILAN AGAMA
Sengketa Di Pengadilan Agama, dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Cerai Talak
- Gugatan Perceraian
- Gugatan Nafkah Anak
- Gugatan Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
- Gugatan Sengketa Waris, Wakaf
- Gugatan Sengketa Ekonomi Islam
- Permohonan Izin Poligami
- Permohonan Isbat Nikah
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Pembatalan Perkawinan
- Perceraian bagi PNS, Polisi atau Tentara
- Kasus-Kasus Lainnya
SENGKETA PADA PENGADILAN NEGERI
Sengketa Perkawinan Di Pengadilan Negeri, sengketa perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Perceraian Non Muslim
- Perceraian Bagi Anggota TNI, Polri atau PNS
- Gugatan Nafkah Anak
- Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
- Kasus-Kasus Lainnya
MK
Gugatan Di Mahkamah Konstitusi, dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
- Kasus Pengujian Undang-Undang